Kamis, 21 Juni 2012

6.2.1 Kewenangan bidan dalam pemberian obat selama memberikan pelayanan kebidanan pada masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, bayi dan balita

Langkah-langkah manajemen kebidanan


6.1.3 langkah-langkah menejemen kebidanan
 Proses Manajemen Kebidanan

Penatalaksanaan kebidanan adalah proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai metoda untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan, keterampilan dan rangkaian/tahapan yang logis untuk pengambilan suatu keputusan yang berfokus pada klien (Varney, 1997).

Penatalaksanaan kebidanan terdiri dari beberapa langkah yang berurutan yang dimulai dengan pengumpulan data dasar dan berakhir dengan evaluasi. Langkah-langkah tersebut membentuk kerangka yang lengkap yang bisa diaplikasikan dalam semua situasi. Akan tetapi, setiap langkah tersebut bisa dipecah-pecah ke dalam tugas-tugas tertentu dan semuanya bervariasi sesuai dengan kondisi klien.

Jadi manajemen kebidanan ini suatu pendekatan pemecahan masalah yang digunakan oleh setiap bidan dalam pengambilan keputusan klinik pada saat mengelola klien; ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir dan balita dimanapun tempatnya.

Proses ini akan membantu para Bidan dalam berpraktek memberikan asuhan yang aman dan bermutu.

Langkah I : Pengkajian

Pada langkah pertama ini bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien, baik dari hasil anamnesa dengan klien, suami/keluarga, hasil pemeriksaan, dan dari dokumentasi pasien/catatan tenaga kesehatan yang lain.

Untuk memperoleh data dapat dilakukan dengan cara :
1. Menanyakan riwayat kesehatan, haid, kehamilan, persalinan, nifas dan sosial
2. Pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan
3. Pemeriksaan khusus
4. Pemeriksaan penunjang
5. Melihat catatan rekam medik pasien

Langkah ini merupakan langkah yang akan menentukan langkah pengambilan keputusan yang akan diambil pada langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak dalam tahap selanjutnya, oleh sebab itu dalam pendekatan ini harus yang komperehensif meliputi data subjektif, objektif, dan hasil pemeriksaan sehingga dapat menggambarkan kondisi/menilai kondisi klien yang sebenarnya dan pasti.

Setelah mengumpulkan data, kaji ulang data yang sudah dikumpulkan apakah sudah tepat, lengkap dan akurat. Sebagai contoh informasi yang perlu digali ada pada Formulir pengkajian (Formulir ini merupakan bagian yang tidak terpisah dari catatan rekam medik yang ada pada rumah sakit, Puskesmas klinik bersalin ataupun tempat pelayanan kebidanan yang lain)

Langkah II : Merumuskan Diagnosa/Masalah Kebidanan

Pada langkah ini bidan menganalisa data dasar yang didapat pada langkah pertama, menginterpretasikannya secara akurat dan logis, sehingga dapat merumuskan diagnosa atau masalah kebidanan.

Rumusan diagnosa merupakan kesimpulan dari kondisi klien, apakah klien dalam kondisi hamil, inpartu, nifas, bayi baru lahir? Apakah kondisinya dalam keadaan normal? Diagnosa ini dirumuskan menggunakan nomenklatur kebidanan. Sedangkan masalah dirumuskan apabila bidan menemukan kesenjangan yang terjadi pada respon ibu terhadap kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir. Masalah ini terjadi pada ibu tetapi belum termasuk dalam rumusan diagnosa yang ada, karena masalah tersebut membutuhkan penanganan/intervensi bidan, maka dirumuskan setelah diagnosa. (Masalah sering berkaitan dengan hal-hal yang sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan hasil pengkajian. Masalah tersebut juga sering menyertai diagnosa).

Contoh I :
Data : Ibu tidak haid selama 3 bulan, mual dan muntah, Plano Test +, anak ke II , anak pertama berumur 1 tahun, ibu belum menginginkan kehamilan ke dua ini, ibu sering merasa pusing, susah tidur dan malas makan.

Diagnosa : - Ibu kemungkinan hamil G II, P I AO, 12 mg
- Kehamilan tidak diinginkan

Contoh II :
Data : Ibu merasa hamil 8 bulan , anak pertama, hasil pemeriksaan , tinggi fundus uteri, 31 cm, DJJ +, Puki, presentasi kepala , penurunan kepala 5/5 , nafsu makan baik, penambahan berat badan ibu selama hamil 8 kg , ibu sering buang air kecil pada malam hari.

Diagnosa : - GI P0 A0, hamil 32 mg, presentasi kepala janin tunggal , hidup
dalam rahim
- Ibu mengalami gangguan yang lazim / fisiologis pada kehamilan tua

Dari contoh rumusan diagnosa diatas menunjukan, bahwa ketidak siapan ibu untuk menerima kehamilan, kecemasan ibu terhadap sering kencing dimalam hari tidak termasuk dalam kategori “nomenklatur standar diagnosa” sehingga tidak terkafer dalam diagnosa kebidanan yang dibuat. Tetapi kondisi ini apabila dibiarkan, dapat menciptakan suatu masalah pada kehamilannya, terutama masalah psikologi klien.

Oleh karena itu kesenjangan tersebut dirumuskan sebagai masalah kebidanan, yang membutuhkan pengkajian lebih lanjut dan memerlukan suatu perencanaan untuk diberikan intervensi khusus, baik berupa dukungan/penjelasan/tindakan /follow up/rujukan.
Jadi Diagnosa yang dibuat oleh bidan adalah meliputi diagnosa kebidanan yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktik kebidanan dan memenuhi standar nomenklatur diagnosa kebidanan, dan masalah kebidanan.

Contoh III :
Setelah plasenta lahir ibu mengalami perdarahan pervaginaam, banyaknya kurang lebih 300 cc, kontraksi uterus lembek, k/u kompos mentis, TD 100/70, N 100/mnt, pernafasan 16/mnt. Ibu cemas melihat darah keluar dari vagina.
Dari data diatas diagnosa yang dapat dirumuskan adalah :
- Perdarahan post partum dengan atomia uteri, keadaan ibu baik
- Cemas

Contoh IV :
Ibu merasa hamil 7 bulan anak pertama, tinggi fundus uteri 28 cm, DJJ + presentasi kepala, V, penambahan berat badan 15 kilo selama hamil, mengeluh pusing, TD 180/100, proteinuri ++, oedem ++

Diagnosa : G1 PoAo, 28 mg pre eklampsia berat, janin tunggal hidup pres kep, intra uterin.

Diagnosa diatas menyajikan kesimpulan kehamilan dengan pre eklampis berat, tetapi masalah kebidanan diluar diagnosa tidak ada. Sehingga dalam diagnosa kebidanan bisa muncul diagnosa dan masalah, atau tanpa masalah tergantung kondisi klien.


Langkah III; Mengantisipasi Diagnosa/masalah potensial

Langkah ini merupakan langkah antisipasi, sehingga dalam melakukan asuhan kebidanan bidan dituntut untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dari kondisi yang ada/sudah terjadi. Dengan mengidentifikasi masalah potensial atau diagnosa potensial yang akan terjadi berdasarkan diagnosa/masalah yang sudah ada, dan merumuskan tindakan apa yang perlu diberikan untuk mencegah atau menghindari masalah /diagnosa potensial yang akan terjadi.

Pada langkah antisipasif ini diharapkan Bidan selalu waspada dan bersiap-siap mencegah diagnosa/masalah potensial ini menjadi benar-benar tidak terjadi. Langkah ini, penting sekali dalam melakukan asuhan yang aman. Dan langkah ini perlu dilakukan secara cepat, karena sering terjadi dalam kondisi emergensi

Contoh I :
seorang wanita inpartu dengan pembesaran uterus yang berlebihan (bisa karena polyhidramnion, besar dari masa kehamilan, ibu dengan diabetes kehamilan, atau kehamilan kembar).

Tindakan antisipasi yang harus dilakukan:
- Menyiapkan cairan infus, obat uterotonika untuk menghindari syok hypovolemik karena perdarahan kala IV
- Menyiapkan alat resusitasi bayi untuk antisipasi aspixia pada bayi baru lahir
- Memberikan posisi Mc robert untuk antisipasi kesulitan melahirkan bahu

Pada langkah ke 3 ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi masalah potensial tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi agar masalah atau diagnosa potensial tidak terjadi. Sehingga langkah ini benar, merupakan langkah yang bersifat antisipasi yang rasional/logis.

Contoh II :
Data : Ibu anak pertama, hamil 36 minggu, perdarahan berulang dan
banyak, tidak ada mules, DJJ + , tinggi fundus uteri 31 cm ,
presentasi kepala, TD 110/ 70 .

Diagnosa : GI P 0 A 0 hamil 36 minggu, perdarahan antepartum, kondisi janin
dan ibu baik.

Tindakan antisipasi :
• Pasang infus , untuk mengantisipasi syok hypovolemik
• Menyiapkan darah untuk antisipasi syok hypovolumik
• Tidak melakukan periksa dalam untuk menghindari perdarahan hebat.
Kaji ulang apakah tindakan antisipasi untuk mengatasi masalah /diagnosa potensial yang diidentifikasi sudah tepat.

Langkah IV : Menetapkan Kebutuhan Tindakan Segera.

Pada saat ini bidan mengidentifikasi perlunya tindakan segera, baik tindakan intervensi , tindakan konsultasi, kolaborasi dengan dokter lain, atau rujukan berdasarkan Kondisi Klien.

Langkah keempat mencerminkan kesinambungan dari proses penatalaksanaan kebidanan yang terjadi dalam kondisi emergensi. Dapat terjadi pada saat mengelola ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir. Berdasarkan hasil analisa data, ternyata kondisi klien membutuhkan tindakan segera untuk menangani/mengatasi diagnosa/masalah yang terjadi.

Pada langkah ini mungkin saja diperlukan data baru yang lebih spesifik sehingga mengetahui penyebab langsung masalah yang ada, sehingga diperlukan tindakan segera untuk mengetahui penyebab masalah. Jadi tindakan segera bisa juga berupa observasi/pemeriksaan.

Beberapa data mungkin mengidentifikasikan situasi yang gawat dimana bidan harus bertindak segera untuk kepentingan keselamatan jiwa ibu atau anak (misalnya menghentikan perdarahan kala III, atau mengatasi distosia bahu pada kala II).

Pada tahap ini mungkin juga klien memerlukan tindakan dari seorang dokter, misalnya terjadi prolaps tali pusat, sehingga perlu tindakan rujukan dengan segera.

Demikian juga bila ditemukan tanda-tanda awal dari pre-eklamsi, kelainan panggul, adanya penyakit jantung, diabetes atau masalah medik yang serius, maka bidan perlu melakukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter.

Dalam kondisi tertentu seorang wanita mungkin juga akan memerlukan konsultasi atau kolaborasi dengan dokter atau tim kesehatan lain seperti pekerja sosial, ahli gizi. Dalam hal ini bidan harus mampu mengevaluasi kondisi setiap klien untuk menentukan kepada siapa konsultasi dan kolaborasi yang tepat dalam penatalaksanaan asuhan klien.

Pada penjelasan diatas menunjukan bahwa dalam melakukan tindakan harus sesuai dengan prioritas masalah / kebutuhan yang dihadapi kliennya. Setelah bidan merumuskan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi diagnosa / masalah potensial pada step sebelumnya, bidan juga harus merumuskan tindakan emergency / segera yang harus dirumuskan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Dalam rumusan ini tindakan segera meliputi tindakan yang dilakukan secara mandiri , kolaborasi atau rujukan.

Contoh I : Tindakan segera
Dari kasus perdarahan antepartum tindakan segera yang harus dilakukan adalah :
• Observasi perdarahan, tanda-tanda vital
• Periksa / chek kadar hb
• Observasi DJA
• Rujuk ke RS ( bila di masyarakat ) atau kolaborasi dengan dokter ( bila di Rumah Sakit )

Contoh II
Tindakan segera yang dilakukan pada kasus perdarahan karena atonia uteri:
- Cari penyebab perdarahan
- Masase uterus untuk merangsang kontraksi
- Berikan uterotonika
- Lakukan kompresi bimanual interna (KBI)
Kaji ulang apakah tindakan segera ini benar-benar dibutuhkan.

Langkah V :
Menyusun Rencana Asuhan Secara Menyeluruh

Pada langkah ini direncanakan asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan penatalaksanaan terhadap masalah atau diagnosa yang telah diidentifikasi atau diantisipasi, baik yang sifatnya segera ataupun rutin.
Pada langkah ini informasi data yang tidak lengkap dapat dilengkapi dengan merumuskan tindakan yang sifatnya mengevaluasi/memeriksa kembali. Atau perlu tindakan yang sifatnya follow up.

Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya meliputi penanganan masalah yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari setiap masalah yang berkaitan, tetapi juga tindakan yang bentuknya antisipasi (dibutuhkan penyuluhan, konseling).

Begitu pula tindakan rujukan yang dibutuhkan klien bila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan social ekonomi-kultural atau masalah psikologis. Dengan perkataan lain asuhan terhadap wanita tersebut sudah mencakup setiap hal yang berkaitan dengan semua aspek asuhan kesehatan.

Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu oleh bidan dan klien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan melaksanakan rencana tersebut (Informed Consent). Oleh karena itu, pada langkah ini tugas bidan adalah merumuskan rencana asuhan sesuai dengan hasil pembahasan rencana asuhan bersama klien kemudian membuat kesepakatan bersama sebelum melaksanakannya, baik lisan ataupun tertulis contoh format inform conversal tertulis .

Semua keputusan yang dikembangkan dalam asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar nyata berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date serta telah dibuktikan bahwa tindakan tersebut bermanfaat/efektif berdasarkan penelitian (Evidence Based).

Contoh : Rencana komprehensif pada kasus dengan peradarahan ante partum diatas :
• Beri tahu kondisi klien dan hasil pemeriksaan
• Berikan dukungan bagi ibu dan keluarga
• Berikan infus RL
• Observasi tanda-tanda vital , perdarahan, DJA dan tanda-tanda syok
• Chek kadar HB
• Siapkan darah
• Rujuk klien ke RS / kolaborasi dengan dokter
• Follow up ke rumah ( kunjungan rumah )
Kaji ulang apakah rencana asuhan sudah meliputi semua aspek asuhan kesehatan terhadap klien.

Langkah VI : IMPLEMENTASI

Pada langkah keenam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah ke 5 dilaksanakan secara efisien,efektif dan aman. Pelaksanaan dapat dilakukan seluruhnya oleh bidan atau bersama-sama dengan klien, atau anggota tim kesehatan lainnya kalau diperlukan.

Apabila ada tindakan yang tidak dilakukan oleh bidan tetapi dilakukan oleh dokter atau tim kesehatan yang lain, bidan tetap memegang tanggung jawab untuk mengarahkan kesinambungan asuhan berikutnya.(misalnya memastikan langkah-langkah tersebut benar-benar terlaksana, dan sesuai dengan kebutuhan klien).

Dalam situasi dimana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap terlaksananya rencana bersama yang menyeluruh tersebut. Penatalaksanaan yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan asuhan klien.
Kaji ulang apakah semua rencana asuhan telah dilaksanakan.

Langkah VII : Mengevaluasi

Pada langkah terakhir ini dilakukan evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan, meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasikan didalam diagnosa dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang benar efektif dalam pelaksanaannya.

Ada kemungkinan bahwa sebagian rencana tersebut efektif sedangkan sebagian belum efektif. Mengingat bahwa proses penatalaksanaan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan maka perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui pengkajian ulang (memeriksa kondisi klien). Proses avaluasi ini dilaksanakan untuk menilai mengapa proses penatalaksanaan efektif/tidak efektif serta melakukan penyesuaian pada rencana asuhan tersebut.


6.2 lingkup kebidanan
Lingkup Praktek Kebidanan
Adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yg berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan.
Bidan memberikan pelayanan yang meliputi :
1. Pelayanan KIA
Pelayanan kebidanan yang diberikan pada ibu dan anak
Ibu : masa pranikah, hamil, persalinan, nifas, menyusui, interval.
Anak : BBL, bayi, anak balita, pra sekolah, sekolah
a. Pelayanan kebidanan pada ibu
Kegiatannya:
1) Penyuluhan dan konseling
2) Pemeriksaan fisik
3) Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
4) Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup bumil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum TM I, PER (Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
5) Pertolongan persalinan normal
6) Pertolongan persalinan abnormal : letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar panggul, KPD tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn inersia uteri primer, post term dan preterm.
7) Pelayanan ibu nifas normal
8) Pelayanan ibu nifas abnormal : retensio placenta, infeksi ringan
9) Pelayanan dan pengobatan pada kelainan teknologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
Wewenang Bidan:
1) Memberikan imunisasi
2) Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas
3) Bimbingan senam hamil dan senam nifas
4) Mengeluarkan plasenta secara manual
5) Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
6) Episiotomy
7) Penjahitan luka episiotomy dan luka jalan lahir sampai tingkat 2
8) Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4cm
9) Pemberian infus, suntikan IM uterotonika, antibiotic dan sedative.
10) Memberi penyuluhan tentang ASI eksklusif dan cara menyusui yang benar.
b. Pelayanan kebidanan anak
Wewenang bidan dalam praktik kebidanan pada anak:
1) Pelayanan neonatal esensial
2) Pemeriksaan dan perawatan BBL
3) Resusitasi BBL
4) Penanganan hipotermi pd BBL
5) Perawatan tali pusat
6) Pemberian ASI (bayi <> 6 bln)
7) Pemantauan tumbuh kembang
8) Pengobatan penyakit ringan
9) Pemberian penyuluhan
2. Pelayanan Keluarga Berencana
a. Memberikan pelayanan KB yakni: pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
        b. Memberikan konseling pemakaian kontrasepsi
        c. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi
        d. Melakukan pencabutan AKDR letak normal
        e. Melakukan pencabutan AKBK tanpa penyulit
        3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
        a. Pembinaan Peran Serta Masyarakat dibidang KIA
        b. Memantau tumbuh kembang anak
        c. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
         d. Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
6.2.1 Ruang lingkungan
                                          Ruang lingkungan
Penataan ruang beraspek lingkungan (alam, buatan, sosial dan interaksi antar lingkungan) dan beraspek organisasim kelembagaan, pengelolaan dan pembiayaan (pasal 11 butir a dan b). Dalam penjelasannya dikatakan bahwa dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut pemanfaatan ruang dapatdi lakukan secara berdaya guna dan berguna hasil serta dapat memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup.
 6.2.2 lahan praktek pelayanan kebidanan

Lahan praktek pelayanan kebidanan

Lahan praktik pelayanan kebidanan mrp tempat dmn bidan menerapkan ilmu dlm memberikan pelayanan kebidanan/asuhan kebidanan kpd klien dgn pendekatan manajemen kebidanan.
Tempat tersebut meliputi:
  • Rumah Sakit
  • Puskesmas
  • RB (Rumah Bersalin)
  • poliklinik
  • BPS
  • polides
  • posyandu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar